You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4.170 Aduan Telah Direspon Sudin Perhubungan Jaksel Melalui CRM
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Perhubungan Jaksel Tindaklanjuti 4.170 Aduan

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan menindaklanjuti sebanyak 4.170 aduan masyarakat. Aduan yang disampaikan hingga 23 Oktober 2018 tersebut disampaikan oleh masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management (CRM).

Hingga 23 Oktober 2018, kami telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas, kemacetan, sarana prasarana lalu lintas dan parkir liar

"Hingga 23 Oktober 2018, kami telah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas, kemacetan, sarana prasarana lalu lintas dan parkir liar yang disampaikan melalui CRM," ujar  Christianto, Kasudin Perhubungan Jaksel, Selasa (23/10).

Dijelaskan  Christianto, dari 4.170 pengaduan 272 diantaranya dari Tebet, 444 Setiabudi, 106 Mampang Prapatan, 826 Pasar Minggu, 264 Kebayoran Lama, 221 Kebayoran Baru, 118 Cilandak, 573 dari Kecamatan Pancoran, 221 Jagakarsa, dan 30 laporan dari Pesanggarahan.

Pemkot Jakpus Gelar Bimtek CRM di RPTRA MH Thamrin

Dengan kata lain, CRM merupakan sejenis aplikasi yang diciptakan untuk membantu komunikasi antara pemerintah, seperti dinas dan kelurahan dengan masyarakat.

"Dengan aplikasi ini, kami bisa memberikan pelayanan serta tindaklanjut terhadap aduan dengan cepat kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1731 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik